TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan bahwa selama ini Rizieq ke luar negeri untuk beribadah, menyelesaikan program doktor di Malaysia, dan mengunjungi anaknya di Yaman.
Seperti dilansir Kompas.com, Kapitra mengatakan bahwa Rizieq akan pulang pekan depan.
"Ah iya pasti. Insya Allah dia pulang (pekan depan)," ujar Kapitra saat ditemui usai shalat Jum'at di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Sepulang dari luar negeri, Kapitra mengatakan Rizieq siap untuk memenuhi panggilan polisi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan Rizieq Shihab terkait dengan pemeriksaan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara dirinya dan Firza Husein diagendakan pada Rabu (10/5/2017).
Namun, Rizieq Shihab kembali mangkir dan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Panggilan kedua Rizieq dilayangkan pada Senin (8/5/2017). Namun diketahui Rizieq berada di luar negeri sehingga tak memenuhi panggilan itu.
Sudah dua kali Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi sehingga berencana dijemput paksa.
"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Argo.
Meski kasus chat Whatsapp berkonten pornografi ini sudah dalam tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Rizieq sendiri masih berstatus sebagai saksi.
Pihak lain yang sempat dipanggil pada Selasa (25/4/2017) antara lain istri Rizieq Syarifah Fadlun Yahya, Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas. (Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja)