Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 1.200 warga berbondong-bondong memenuhi Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Kedatangan mereka untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mereka berani pasang badan untuk penangguhan penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Diketahui Ahok saat ini menjalani hukuman penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok karena dijerat kasus penodaan agama oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca: Politikus PPP Minta Jaksa Agung Kaji Kembali Pengajuan Banding Vonis Ahok
Koordinator pengumpul KTP untuk Ahok, Sisca Rumondor mengatakan, pihaknya mulai menggalang KTP warga sejak pukul 07.00-14.00 WIB.
Pengumpul KTP tak hanya bagi warga Jakarta.
Tak sedikit warga di luar Jakarta turut memberikan KTP.
"Perkiraan saya hari ini sudah masuk 1.200 KTP yang sudah kita kumpulkan. Ada yang dari Manado, Jawa, dan Bali," ujar Sisca di pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).
Pengumpulan KTP ini diharapkan bisa memperkuat langkah mereka untuk membebaskan Ahok.
Setidak-tidaknya mereka berharap agar Ahok menjadi tahanan kota.
"Kita bakal serahkan KTP ini ke Pengadilan Tinggi. Kita tahu semua pak Ahok tidak layak untuk ditahan jadi kita mengumpulkan KTP," ucap Sisca.
Seorang warga Jakarta Timur, Shanty (35) datang ke Balai Kota untuk turut mengumpulkan KTP.
Ia datang bersama teman-temannya untuk memberikan dukungan kepada bekas orang nomor satu di DKI tersebut.
"Iya, kita kan enggak bisa berbua apa-apa buat melawan hukum, jadi ya ini yang cuma saya bisa lakukan (mengumpulkan KTP) supaya pak Ahok bisa bebas," ujar Shanty.