TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang ke Mako Brimob pada Rabu lalu (9/5), antara lain karena adanya ancaman pembunuhan.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly.
"Saya tunjukan nanti videonya (ancaman untuk Ahok) sama kamu, ini demi keamanan (ahok). Adalah informasinya dari intelijen," ujar Yasonna kepada wartawan di kantor Kementerian Koordiantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
Yasonna H Laoly menyebut ancaman pembunuhan untuk terpidana kasus penistaan agama itu sudah ada jauh sebelum vonis dua tahun untuk Ahok dibacakan.
Oleh karena itu penahanannya dipindah ke Mako Brimob.
Selain karena ancaman keamanan, penahanan Ahok di Lapas Cipinang, Jakarta Timur memancing para pendukungnya menggelar aksi di depan lapas.
Hal itu tentunya mengganggu banyak pihak, mulai dari terganggunya arus lalu lintas, hingga menghalangi orang-orang untuk masuk ke lapas.
"Kalau di sana orang nggak bisa lewat lagi," katanya.
Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu menerima vonis bersalahnya pada Selasa lalu (8/5).
Ia dianggap bersalah melanggar pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penistaan agama, atas pernyataannya tentang surat al Maidah pada September 2016 lalu.
Selain memvonis Ahk dua tahun penjara, hakim juga memerintahkan Ahok untuk langsung ditahan di lapas Cipinang.
Hal itu memicu para pendukung Ahok untuk menggelar aksi di depan Lapas, dan pada Rabu dini hari (9/5), Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, hingga hari ini.