News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Pengacara Ahok Tidak Ingin Berandai-andai Soal Ancaman Pembunuhan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Sudirta beserta tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jl. LetjenSuprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017). Tim pengacara menanyakan tindaklanjut atas permohonan penangguhan penahanan terhadap Ahok yang divonis bersalah melakukan penodaan agama. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama mendapatkan ancaman pembunuhan.

Untuk itu setelah sempat dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur pasca pembacaan vonis, Ahok sapaan Basuki langsung diamankan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017) dinihari.

I Wayan Sudirta anggota tim kuasa hukum Ahok mengaku mendengar hal tersebut.

"Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya. Iya saya dengar seperti itu (Ahok diancam mau dibunuh), saya salah satu yang ada di sana ketika itu," kata Wayan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2017).

Lebih lanjut Wayan hanya menjawab diplomatis saat ditanya siapa kemungkinan yang mengancam membunuh Ahok.

"Saya nggak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya nggak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.

Sebelumnya diberitakan, Yasonna mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut muncul saat Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut tiba di Rutan Cipinang.

"Ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan kemudian muncul ancaman (pembunuhan)," kata Yasonna.

Usai mendapatkan saran tersebut maka kata Yasonna pihaknya kemudian memindahkan Ahok ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Rabu dini hari.

Selain alasan padatnya penghuni tahanan, lokasi Rutan Cipinang yang berada di jalan arteri dikhawatirkan akan menganggu lalu lintas dikarenakan adanya potensi gelombang aksi simpati dari masyarakat pendukung Ahok.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menegaskan pemindahan tahanan ke Mako Brimob bukan hanya kasus Ahok saja.

Yasonna mencontohkan politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin, dulu juga dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.

Sementara itu Kuasa Hukum Ahok, Rolas Sitinjak membantah adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok yang menyebabkan kliennya dipindah ke Markas Komando Brimob.

"Kita tidak mendengar isu (ancaman pembunuhan) itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini