News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Hindari Penyusup Saat Aksi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Begini Cara Unik Pendukung Ahok

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mencegah adanya penyusup, relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki cara unik saat menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Massa diperihtahkan untuk saling bersalaman minimal dengan lima orang.

Aksi tersebut untuk mendukung penangguhan penahanan terdakwa pidana penjara dua tahun Ahok.

"Salam minimal lima supaga tidak ada penyusup. Kita jadi satu," kata seorang orator dari mobil komando.

Baca: Sukmawati Sebut Berkas Kasus Penodaan Lambang Negara Habib Rizieq Sedang Disempurnakan

Dalam aksi tersebut, massa menolak jika mereka yang hadir adalah massa yang dibayar.

Massa juga mengkritik pihak-pihak yang menyebut aksi bakar lilin dan aksi bunga yang selama ini dilakukan karena mendapat modal.

"Pendukung Ahok tidak terlalu melarat untuk beli satu lilin. Pendukung Ahok tidak terlalu miskin beli bunga," kata mereka secara bergantian.

Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas menuju arah Senen mengalami gangguan karena massa menggunakan sebagaian jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini