News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Tidak Trauma Karena Politik, Ini Yang Akan Dilakukan Ahok Usai bebas Nanti

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenakan baju dinas pada satu hari sebelum sidang vonis kasus penodaan agama.(Dok. Arief Sitohang)

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Anggota Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnaama atau Ahok, Teguh Samudra menuturkan, hasil perbincangan santai tim kuasa hukum dengan Ahok di Mako Brimob, Selasa (16/5/2017).

Menurut Teguh, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tidak trauma untuk kembali berpolitik jika nantinya bebas dari masa tahanan atau hukuman.

Hanya saja, kata Teguh, Ahok sepertinya berencana dan lebih memilih berbisnis ke depannya.

"Dia enggak trauma berpolitik. Dia cuma bilang enakan bisnis daripada politik. Soalnya jadi Gubernur saja dia bilang bisa seperti ini, kalau bisnis kan lebih enak cari uang. Itu wajar dia memang dulunya kan pebisnis.nKira-kira seperti itu kata Pak Ahok tadi," kata Teguh usai menjenguk Ahok di Mako Brimob, Selasa.

Ia mengatakan tidak ada yang berbeda dengan Ahok saat ditemuinya di ruang khusus di Mako Brimob. Bahkan tidak ada wajah kesedihan di wajah Ahok meski sudah sepekan ditahan di Mako Brimob.

"Sama seperti semula, dia selaunmenggebu-gebu kalau cerita. Kondisinya sehat dan sangat baik, kami sudah tahu itu," kata Teguh.

Menurutnya Ahok banyak cerita seputar aktifitasnya selama di Rutan Mako Brimob.

"Mulai dari baca kitab suci, olahraga, dan menulis setiap hari. Lalu cerita tentang rencana bisnis ke depan, bisnis yang paling baik apa saja. Bisa minyak, kelapa sawit dan lainnya. Seperti itu semua diceritakannya," kata Teguh.

Dalam kesempatan itu kata Teguh, ada 11 anggota tim kuasa hukum yang menjenguk Ahok. Mereka menyerahkan draft memori banding ke Ahok untuk dipelajari dan melihat adakah masukan lain dari Ahok atas memori banding yang sudah dibuat tim kuasa hukum tersebut. (Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini