News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Firza Husein Tersangka 'Chat' Berkonten Pornografi dengan Rizieq Shihab

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firza Husein beserta pengacara Aziz Yanuar (kiri) tiba di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). Firza terbelit kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli.

"Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik hingga pukul 22.00 WIB kami tetapkan FH (Firza Husein) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.

Argo menambahkan, penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Firza sebagai tersangka.

"Kami sudah memiliki dua alat bukti seperti ada lapor dan berdasarkan keterangan saksi ahli," kata Argo.

Sementara itu, status Rizieq sendiri dalam kasus ini masih sebagai saksi. Pasalnya, kata dia, polisi belum sempat meminta keterangan dari Rizieq.

Hari ini polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli telematika. Berdasarkan hasil analisa ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.

Sementara ahli telematika menyebut chat yang diduga antara Firza dan Rizieq adalah asli.

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 32 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pada Senin kemarin, polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli pengenalan wajah (face recognition) dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri.

Hasilnya, foto perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza Husein dan bukan rekayasa. (Akhdi Martin Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini