News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Firza Husein, Tersangka Kasus Percakapan Berkonten Pornografi

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

si kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi.

Firza Husein disangka telah membuat chat dan foto porno yang akhirnya menyebar luas di media sosial.

Status tersangka ditetapkan setelah polisi memeriksa telepon selular milik Firza Husein dan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (16/5/2017) malam.

Saksi kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Walau telah memeriksa telepon selular milik Rizieq Shihab, polisi masih menetapkan Rizieq Shihab sebagai saksi karena belum memiliki cukup alat bukti.

Namun, kuasa hukum Rizieq Shihab langsung membantah.

Mereka menyebut tidak ada kedekatan khusus antara Firza Husein dengan Rizieq Shihab.

Baca: Inafis Polri: Foto Bugil Firza Husein yang Beredar Itu Asli, Bukan Rekayasa

Baca: Kombes Argo Yuwono: Pemeriksaan Firza Husein untuk Tambah Keterangan

Firza Husein dijerat pasal berlapis tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dan kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, simak dalam tayangan di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini