TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pernyataan pengacara Kak Emma atau Fatimah yang menilai kliennya ditekan saat diperiksa polisi.
Polisi mengklaim pemeriksaan terhadap Kak Emma dilakukan dengan profesional.
Dalam setiap pemeriksaan, polisi merekamnya.
Menurut polisi, tidak ada tekanan kepada Kak Emma sehingga prosesnya juga dapat dipertanggungjawabkan.
Kak Emma sebelumnya diperiksa dalam kasus dugaan konten pornografi antara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Baca: Cari Rizieq Shihab, Polri Berencana Terbitkan Surat ke Interpol
Baca: Kombes Argo Yuwono: Rizieq Shihab Berada di Arab Saudi
Pemeriksaan dilakukan di Polres Depok.
Kak Emma membantah adanya percakapan berkonten pornografi ini.
Namun, pemeriksaan tetap dilakukan polisi.
Baca: Firza Husein, Tersangka Kasus Percakapan Berkonten Pornografi
Baca: Inafis Polri: Foto Bugil Firza Husein yang Beredar Itu Asli, Bukan Rekayasa
Kak Emma atau Fatimah sebelumnya merasa mendapat tekanan saat diperiksa polisi.
Lewat pengacaranya, Kak Emma mengaku diminta membenarkan adanya dugaan konten pornografi antara Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Selengkapnya, termasuk penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>