TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 144 orang pria digrebek polisi saat melakukan pesta seks kaum gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Para penikmat sesama jenis itu kemudian digelandang ke Kantor Polrestro Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Empat di antara kaum gay itu ternyata warga negara asing (WNA) dari Malaysia, Hongkong, dan Singapura.
Polisi menduga mereka adalah kaum gay jaringan internasional.
Baca: Kostum Robin dan Batman Dipakai Para Penari Telanjang Beraksi di Pesta Gay Kelapa Gading
Di antara gay itu ternyata ada satu orang yang bersatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di kawasan Ciledug, Tangerang.
Mahasiswa itu yang tampil sebagai penari telanjang atau striptis di lokasi yang biasanya digunakan sebagai tempat olah kebugaran atau fitnes tersebbut.
Mahasiswa tersebut berusia sekitar 20 tahun atau kelahiran tahun 1997.
Langgar UU Pornografi
Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang (ada yang menyebut 144 orang) yang diduga melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya pada Minggu (21/5/2017) kemarin menggerebek pesta seks homoseksual, bermula dari informasi adanya sebuah acara dengan judul "The Wild One".
"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).
Acara digelar di sebuah Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Polisi melakukan penggerebekan pada Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.
Ratusan tamu berpartisipasi dalam acara itu.