TRIBUNNEWS.COM, JAKARAT - AKBP Nasriadi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara memulangkan sekitar 90 orang gay, yang sebelumnya sudah ditangkap dari sebuah rumah toko (Ruko) di Ruko Kokan, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5).
Nasriadi mengatakan, pemulangan 90-an gay ini dari Polres Metro Jakarta Utara, diketahui tidak terbukti ikut serta di pesta seks bertema The Wild One di ruko tersebut, dan tak terbukti mengkonsumsi narkotika.
"Kami memulangkan sekitar 90-an orang yang dimana mereka ini tak terbukti ikut serta pada pesta seks di ruko PT AJ berkedok gym itu. Di sana, 90 orang ini hanya saksi atau tamu. Lalu mereka bukan penyedia aksi pornografi. Hasil pemeriksaan mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga merekanya dipulangkan," kata Nasriadi.
Mengenai hasil test urine, Nasriadi sebutkan ada tujuh orang yang terbukti mengkonsumsi narkotika.
Dikatakan Nasriadi, narkotika jenis sabu dan ganja yang dikonsumsi para gay itu.
"Hasil tes urine ada tujuh orang yg terindikasi menggunakan narkoba. Dua dari kelompok itu tersangka dan lima dari kelompok saksi. Jadi, yang tersangka positif narkoba itu si striptis. Jadi yang terbukti konsumsi narkoba mungkin sebelum acara pesta seks itu mereka semua konsumsi narkoba. Karena saat kami anggota menggeledah di lokasi, tak ada narkoba," papar Nasriadi.