News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Veronica Tan Minta Banding Langsung Dicabut Usai Terima Surat dari Ahok

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan (dua dari kiri) menunjukkan surat yang ditulis oleh Ahok yang di dalamnya berisi permintaan pencabutan banding atas vonis dua tahun penjara yang menimpanya. Veronica Tan membaca isi surat sambil menangis dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rolas B. Sitinjak menjelaskan bahwa tim kuasa hukum sempat mengajukan surat banding sebelum diminta dicabut oleh istri Ahok, Veronica Tan.

Namun Rolas mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan surat itu diterima oleh Veronica Tan dari Ahok.

"Setau saya surat itu diterima Ibu Vero Hari Senin kemarin. Karena malam harinya Ibu Vero bertanya apakah banding sudah dimasukkan, kemudian beliau kembali bertanya apakah bisa dicabut."

"Kami katakan bisa saja, apalagi kalau itu permintaan keluarga, kita tak bisa menghalangi," ujar Rolas B Sitinjak saat ditemui usai konferensi pers di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Rolas mengaku tim kuasa hukum tidak mengetahui keberadaan surat itu saat mengajukan banding.

"Kita sudah mengajukan banding sejak tanggal 9 Mei 2017, kalau sudah ada surat itu kami tidak perlu mengajukan banding dan siapkan memori banding. Buat memori banding itu tidak mudah lho karena perlu revisi berkali-kali," ujar Rolas.

Dalam konferensi pers yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Veronica Tan membacakan sepucuk surat yang ditulis langsung oleh Ahok.

Sambil meneteskan air mata, Veronica Tan membacakan permintaan Ahok untuk tidak perlu mengajukan banding serta meminta relawan agar tidak perlu mengadakan aksi unjuk rasa demi ketertiban umum.

Ahok dalam surat itu menyatakan pencabutan banding itu dilakukan atas dasar menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini