TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus Iswanto alias Denny Agus, pelaku kasus pedofilia yang disebarkan melalui media sosial, Skype, mengaku tontonan film porno mendorong dirinya tega mencabuli anak kandung serta keponakannya sendiri.
Agus sudah melakukan pelecehan seksual kepada anaknya saat bocah itu berusia 2 tahun. Sedangkan keponakannya yang memiliki keterbatasan mental, dia lecehkan sejak usianya 7 tahun.
Agus kini harus mempertanggungjawabkan perbuataannya itu setelah polisi meringkusnya.
"Nyesel, nyesel saya pak," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali membongkar kasus pedofilia anak. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus pedofilia yang disebarkan melalui media sosial, Skype.
Baca: Awas, Kerap Menonton Film Porno Bikin Kamu Jadi Pedofil: Agus Iswanto Ini Contohnya!
Pada kasus ini, polisi menangkap seorang pelaku tunggal bernama Agus Iswanto alias Denny Agus (41). Parahnya, korban kejahatan seksual dalam kasus ini adalah anak kandung dari Agus yakni DAE (17) serta keponakannya DAL (10).
Kasus ini sendiri terungkap setelah penyidik Ditreskrimsus melakukan kegiatan patroli siber yang terus digalakkan pasca operasi candy 1.
Meski begitu, dipastikan bahwa kasus kali ini tak ada hubungannya sama sekali dengan kasus pedofil anak di media sosial Facebook bernama Official Candy's Group yang terdulu.
"Sejak operasi candy yang pertama jajaran cybercrime tidak berhenti sampai di situ. Kita terus mencari dan sampailah pada operasi candy 2 dan berhasil menangkap seorang pelaku," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya.
"Untuk anu-anu (pelampiasan) seks pak, karena saya sering nonton video gitu pak," ucap Agus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 24 Mei 2017.
Penulis: Feryanto Hadi, Warta Kota