TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku kasus pedofilia yang disebarkan melalui media sosial, Skype, Agus Iswanto alias Denny Agus mengaku tontonan film porno mendorong dirinya tega mencabuli anak kandung serta keponakannya sendiri.
Agus sudah melakukan pelecehan seksual kepada anaknya saat berusia 2 tahun. Sedangkan keponakannya yang memiliki keterbatasan mental, dia lecehkan sejak usianya 7 tahun. .
"Untuk anu-anu (pelampiasan) seks pak, karena saya sering nonton video gitu pak," ucap Agus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 24 Mei 2017.
Ia menjelaskan, video porno yang kerap ditontonnya diperoleh dari grup pesan eletronik WhatsApp. Selain itu, Agus juga mengaku kerap mengunduh sendiri video porno yang ditontonnya dari situs porno yang ada di internet.
"Video yang saya dapat juga, video dari WA maupun dari download," ujar dia.
Agus mengaku berprofesi sebagai karyawan di perusahaan Sawit, Kalimantan Timur. Kata dia, istrinya tidak pernah mengetahui tindakan asusila yang dilakukan kepada anaknya DAE dan keponakannya DAL.
Baca: Agus Iswanto, Pengidap Pedofilia Ini Menyesal Setelah Cabuli Anak Kandung dan Keponakan Sendiri
"(Istri saya) nggak tahu," tutur Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus mengaku dirinya juga pernah mengalami kekerasan seksual ketika masih berumur tujuh tahun. Apa yang menimpanya itu dilakukan oleh temannya saat ia masih berada di kampung halaman dia di Sumatera.
"Pernah (mengalami kekerasan seksual) ketika umur tujuh tahun. Sama teman sendiri di Sumatera. Teman laki-laki," kata Agus lagi.
Tapi, Agus enggan bercerita banyak perihal sosok temannya itu. Dia mengaku kini sudah tak lagi pernah bertemu dengan temannya itu. Kini, Agus mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya itu.
Penulis: Feryanto Hadi, Warta Kota