TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengimbau kegiatan sahur on the road atau makan sahur di jalan, tak mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aktivitas warga itu.
"Kami kan selalu koordinasi dan berharap agar kegiatan di jalan tak merugikan orang lain atau tetangga," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Baca: Soal Larangan Sahur on The Road, Djarot: Mereka Itu Nggak Sahur, Cuma Keliling-keliling Doang
Polisi mengimbau warga lebih baik melangsungkan sahur di rumah atau di masjid, selama bulan ramadhan.
"Ya, lebih baik Sahur on the Mosque. Sahur on the House. Yang terpenting tidak mengganggu ketertiban umum. Berkaitan itu, tanya ke Pemda," ucap Argo.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang adanya kegiatan sahur on the road.
Menurut Djarot, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan beberapa masalah dan lebih banyak memiliki dampak negatif.
Dia meminta kegiatan sahur dilaksanakan di masjid, musala, atau tempat masing-masing.