News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Inilah Kronologis ''Chat'' WhatsApp yang Menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Sehari setelah penangkapan Firza, Rabu (1/2/2017), polisi menggeledah rumah di Jalan Makmur tersebut.

Kali ini, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus video chat WhatsApp yang prosesnya naik ke tahap penyidikan. Polisi sempat kesulitan masuk karena rumah itu terkunci.

Dalam penggeledahan itu para penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa bantal, sprei, dan televisi.

Barang-barang tersebut diperlukan penyidik untuk membenarkan keaslian sosok Firza dan Rizieq dalam konten-konten yang bermuatan pornografi itu.

Pada waktu yang sama, Rizieq yang terseret dalam kasus dugaan pornografi itu menyebut konten-konten tersebut fitnah. Rizieq mengaku Firza berang.

"Firza Husein menolak bahwa rekaman suara, foto, atau pun chat yang ada sama sekali beliau tidak bertanggung jawab dan tidak tahu menahu. Bahkan, beliau marah dan akan melakukan penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut," ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus makar.

Seusai dinaikan ke tahap penyidikan, penyelidikan kasus tersebut sempat berjalan di tempat. Akhirnya pada Selasa (25/4/2017) polisi memutuskan memanggil Rizieq dan Firza.

Namun, keduanya kompak mangkir dari panggilan tersebut. Polisi tak patah arang, pada Rabu (10/5/2017) polisi kembali memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Lagi-lagi, keduanya tak mengindahkan panggilan kepolisian. 

Dua kali mangkir, akhirnya polisi pun menerbitkan surat perintah penjemputan paksa.

Namun, saat itu Rizieq kadung berada di Arab Saudi untuk menjalankan umroh.

Firza ditetapkan sebagai tersangka

Tak ingin dijemput paksa polisi, Firza akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Selasa (16/5/2017).

Dengan berkacamata hitam, Firza datangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Azis Yanuar dan adiknya.

Setelah diperiksa selama 12 jam lamanya, polisi memutuskan menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornografi itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini