TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Satuan Reskrim Polres Cimahi berhasil membongkar sindikat pemalsuan obat herbal beromzet miliaran rupiah.
Pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya setahun terakhir. Lebih dari seribu botol obat herbal palsu berhasil disita petugas dari tangan pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mendistribusikan obat herbal palsunya ke seluruh wilayah di Pulau Jawa. Pelaku dibantu lima karyawannya mengoplos racikan cuka apel dengan suplemen cair penambah stamina.
Polisi masih memburu pelaku lain yang bertindak dalam pembuatan hologram palsu. Pelaku akan dijerat pasal penipuan dengan ancaman 10 tahun penjara.
>