News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditegur Saat Mabuk, Bapak dan Anak Kompak Keroyok Tetangga

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Korban menderita luka memar di pipi kanan, luka memar di tas pelipis mata kiri, luka memar didengkul kanan kiri dan luka retak dibagian lengan kiri korban dan korban tidak bisa bekerja," ucapnya.

Anggota reskrim yang mendapat laporan adanya pengeroyokan segera memburu pelaku. Namun, saat itu pelaku Rizal sudah kabur.

Satu minggu kemudian, anggota mendapat informasi keberadaan pelaku Rizal. Dari informasi itu, anggota segera menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku Rizal di tempat parkiran di Tanjung Duren Barat.

"Pelaku Rizal kami amankan satu minggu setelah kejadian. Sedangkan bapaknya, kami ringkus di rumahnya," imbuhnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku memukuli korban lantaran kesal. Pasalnya, dua tahun lalu pelaku Rizal pernah ditegur oleh korban saat sedang mabok di depan rumahnya (korban).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini