News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Kejagung akan Gelar Perkara Kasus Chat Porno Firza Husein-Rizieq Shihab

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan melakukan gelar perkara atau ekspose terkait percakapan berkonten pornografi dengan tersangka Firza Husein.

Setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menurut rencana, Selasa (6/6/2017), pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan melakukan gelar perkara di Kejaksaan Agung.

Baca: Tim Pengacara Jamin Rizieq Shihab Pulang, Minta Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Hentikan Perkara

Sementara itu untuk tersangka lain, Rizieq Shihab, Kejaksaan Agung baru menerima SPDP atau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas kasus percakapan berkonten pornografi.

Informasinya, termasuk penjelasan Jaksa Agung, HM Prasetyo, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini