TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Thamrin Kasman mengatakan pihaknya senang jika program Kartu Indonesia Pintar (KIP) terintegrasi dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Hal tersebut menurutnya meminimalisir kesalahan dan penggandaan data.
"Artinya apa? Orang yang didata oleh kita berarti kan sama dengan yang didata oleh Pemda," ujar Thamrin, saat ditemui di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Thamrin menuturkan, jika KIP dan KJP yang terintegrasi, tentu saja menghindari adanya penggandaan data, ia pun menganggap hal itu sangat bagus.
"Jadi tidak ada duplikasi (data), saya kira itu lebih bagus ya, artinya tidak keluar dua (data)," katanya.
Thamrin menilai, jika data tersebut ganda, maka bisa saja digunakan untuk pengambilan keputusan yang tidak sesuai.
"(Karena saya pikir kalau ganda) jangan-jangan data ini sebagai sumber pengambilan keputusan yang tidak benar," katanya.
Oleh karena itu, ia pun kembali menegaskan bahwa Kemdikbud sangat mengapresiasi jika program Pemerintah Pusat, yakni KIP dan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu KJP terintegrasi.
"Saya pikir malah bagus kalau misalnya (KIP dan KJP) diintegrasikan," katanya.