News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandi Sambut Baik Keluarnya fatwa MUI Mengenai Penggunaan Medsos

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno

MUI juga mengharamkan penyebaran konten yang sifatnya pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik, seperti pose yang mempertontonkan aurat.

Mengharamkan juga‎ aktivitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non ekonomi hukumnya haram, termasuk didalamnya orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini