TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Baru saja bebas dari tahanan NH (27) pencuri spesialis kendaraan bermotor kembli melancarkan aksinya.
Namun saat beraksi di wilayah BojongĀ Gede, Bogor, NH yang beraksi bersama rekannya MG (25) mereka kembali diamankan polisi.
Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik seorang warga di wilayah Bojonggede, Sabtu (10/6/2017).
Kepala Polsek Bojonggede, Komisaris Polisi Siswanto mengatakan, seorang pelaku berinisial NH terpaksa ditembakĀ oleh petugas di bagian kaki, lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Siswanto menjelaskan, pelaku NH juga seorang residivis yang sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang atas kasus yang sama.
"Ia baru bebas empat bulan lalu. Sekarang tertangkap lagi dengan kasus yang sama. Pelaku kami tembak di bagian kaki karena berusaha kabur," ujar Siswanto, Minggu (11/6/2017).
Dari tangan para pelaku, lanjutnya, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua, 12 kunci leter T, sebilah golok, dan ajimat milik pelaku.
Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan Polsek Bojonggede.
Dari pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Depok dan Jakarta.
Saat ini, polisi masih mencari barang bukti yang lain.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk melacak keterlibatan pelaku lain," tutup dia.(Ramdhan Triyadi Bempah)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Bojonggede, Satu Orang Ditembak