Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firza Husein selesai diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi, tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab.
Firza menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Firza yang mengenakan gamis hitam, beserta cadar, dan kerudung hitam motif bunga putih, selesai diperiksa sekitar pukul 22.30 WIB.
Firza menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam. Ia tak banyak menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan, sempat terlihat menghindar, saat mencari pintu ke luar gedung. Ia hanya membaca shalawat nabi seusai diperiksa.
"Assalamualaikum. Allahuma soli saidina Muhammad," ujar Firza di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).
Pantauan di lokasi, tangan kiri Firza membawa buku bersampul warna putih dengan bertulis bahasa Arab. Jari-jarinya menenteng tasbih atau butir manik-manik yang dipakai untuk menghitung ucapan tahlil.
Firza didampingi oleh Kuasa Hukum Azis Yanuar, dan seorang perempuan yang mengenakan kerudung warna merah muda.
Pemeriksaan Firza berkaitan dengan kasus baladacintarizieq. Ia diperiksa sebagai saksi Rizieq. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Disangka melanggar Undang-Undang Pornografi.