News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imigrasi Punya Strategi Bawa Pulang Habib Rizieq dari Arab Saudi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan mendapat perpanjangan izin visa di Arab Saudi.

Kendati demikian kepolisian berharap Rizieq secepatnya kembali ke tanah air untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus 'chat' berkonten pornografi yang menyeret dirinya dan Firza Husein.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan pihaknya siap membantu aparat kepolisian untuk membawa pulang Rizieq ke Indonesia.

Kedua instansi pemerintah pun telah menyiapkan strategi tersebut.

"Kepastian yang menentukan langkah berupaya bagaimana caranya Habieb Rizieq ke Indonesia maka menggunakan jalur yang bisa dibantu Ditjen Imigrasi," ujar Ronny di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Ronny menjelaskan ada langkah-langkah khusus yang telah dipersiapkan aparat kepolisian untuk membawa Rizieq kembali ke tanah air.

Pihak Ditjen Imigrasi kata Ronny siap mendukung hal tersebut.

"Aparat penegak hukum memiliki taktis dan strategi apa yang akan digunakan, langkah apa, imigrasi selalu siap," ungkap Ronny.

Ronny menambahkan pada prinsipnya imigrasi selalu memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

Tetapi ketika ada penegak hukum yang membutuhkan warga negara untuk kembali ke Indonesia dalam rangka penegakan hukum, pihak imigrasi bisa membantu.

"Selalu Dirjen Imigrasi Siap untuk membantu antara penegak hukum di negara kita yang membutuhkan kegiatan dengan kewenangan keimigraisan dan itu yang bisa saya jelaskan," ungkap Ronny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini