TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firza Husein diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hampir 11 jam lamanya pada Senin (12/6/2017) malam.
Firza mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan baru selesai pukul 22.30 WIB.
Firza diperiksa sebagai saksi tersangka Rizieq Shihab dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Seusai diperiksa, Firza tak mau banyak komentar ketika dihampiri para awak media yang menanyainya.
Ia cenderung menghindar dari sorotan kamera para pewarta.
Firza Husein Datang ke Mapolda Metro Jaya Gunakan Cadar dan Kacamata Hitam
Sambil menerobos kerumunan wartawan, Firza terus memegang buku dengan tulisan arab pada sampulnya dan tasbih di tangan kanannya.
Firza terlihat mengenakan gamis hitam, kerudung hitam kombinasi putih dan menggunakan cadar di wajahnya.
"Assalamualaikum. Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad," ujar Firza sambil menerobos kerumunan wartawan, Senin malam.
Sambil berjalan menuju mobilnya, Firza terus membantah terlibat dalam kasus ini.
Menurut dia, foto wanita tanpa busana yang beredar luas di media sosial bukan dirinya.
Warga Janjikan Fortuner Bagi yang Bisa Buktikan Chat Rizieq-Firza hingga Afi Akui Pernah Plagiasi
"Semua sudah dibantah, semua sudah dibantah," kata Firza sambil berjalan.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.
Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017 silam.
Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Usai Diperiksa Hampir 11 Jam, Firza Bilang "Semua Sudah Dibantah"