News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Irfan Laporkan Aulia ke Polisi karena Dituding Pemilik Situs ''Baladacintarizieq''

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Miftachul Irfan Santoso saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miftachul Irfan Santoso melaporkan pemilik akun Facebook Aulia Tunnisa ke polisi.

Ia melaporkan akun tersebut lantaran telah menudingnya sebagai pemilik situs baladacintazieq.com.

"Hari ini saya sudah buat laporan bahwa ini ada konten yang menyangkut nama saya di media sosial atas namanya Aulia Tunnisa ya. Sejauh ini, ini yang saya tracking paling pertama (menyebarkan)," ujar Irfan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/6/2017).

Di media sosial beredar informasi hasil analisis asal domain situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan percakapan WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Hasil analisis tersebut menunjukkan informasi bahwa pemilik domain situs baladacintarizieq.com berada di Indonesia dan teregistrasi dengan nama Irfan Miftach yang beralamat di Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Atas dasar itu, Irfan menduga bahwa pemilik akun facebook Aulia Tunnisa menganggap dirinyalah pemilik domain baladacintarizieq.

"Dia memberikan caption di-share-nya dia, seperti ini, 'kabar terbaru berkat kesigapan tim muslim siber army sutradara pembuat chat mesum HRS sudah ditemukan di daerah Pejaten'" ucap dia.

Menurut Irfan, dalam status yang diunggah Aulia Tunnisa mencantumkan data dirinya.

Namun, foto yang diunggahnya bukan foto dirinya.

"Saya juga enggak ngerti, itu foto siapa. Fotonya berbeda, tapi nama, alamat, dan semua detailnya saya," kata Irfan.

Irfan mengaku tak tahu menahu soal kasus yang menerpa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Untuk itu, dia merasa heran mengapa data dirinya disangkut pautkan dengan kasus tersebut.

"Ini sangat mengganggu karena membuat kenyamanan dan pengamanan saya terancam. Yang saya takutkan ada beberapa pihak yang terprovokasi," ujarnya.

Atas dasar itu Irfan melaporkan pemilik akun Facebook Aulia Tunnisa ke polisi. Laporan Irfan tertuang dalam laporan polisi bernomor Lp/2859/VI/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 13 Juni 2017.

Dalam laporan itu polisi menyertakan Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.(Akhdi Martin Pratama)

Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Dituding sebagai Pemilik Situs "Baladacintarizieq", Irfan Lapor Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini