TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang kepala sekolah dan wakil Madrasah Tsanawiyah setingkat SMP ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Padang, Sumatera Barat.
Kepala sekolah dan wakil sekolah Madrasah Tsanawiyah Model Padang ditangkap dengan barang bukti uang pungutan liar senilai Rp 18,8 Juta.
Penangkapan berawal dari laporan warga, yang mengaku dimintai uang Rp 1,5 Juta – Rp 3 Juta agar anaknya bisa masuk ke mTs Model melalui jalur khusus. Dua pelaku saat ini diancam hukuman lebh dari lima tahun penjara.
Mereaka sudah merencanakan aksi mereka.
Diproyeksikan, pada tahun ajaran baru 2017-2018, 80 siswa ditargetkan masuk ke mTs melalui jalur khusus dengan biaya antara Rp 1,5 Juta – Rp 3 Juta per orang.
Dua pelaku sudah menerima uang pungli sekitar Rp 75 juta rupiah yang sebagian besar sudah dibelanjakan kebutuhan pribadi.