TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, kembali menangkap dua tersangka perampokan yang disertai penembakan yang menewaskan Davidson Tantono di sebuah SPBU di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kedua tersangka pelaku ditangkap di wilayah Lampung.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang senilai Rp 14 juta, yang diduga hasil perampokan.
Dari hasil penangkapan dua tersangka baru ini, kini total tersangka yang sudah ditangkap berjumlah empat orang.
Polisi menduga hasil uang rampokan yang berjumlah Rp 300 juta, telah dibagi-bagikan kepada para tersangka.
Polisi saat ini tengah mendalami peran kedua pelaku dalam peristiwa perampokan ini.
Simak liputannya da;am video di atas.(*)