News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2017

Anomali Pemudik Motor, Dilarang Kasihan, Tidak Dilarang Salah

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemudik sepeda motor memadati Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada H+3 atau Minggu (10/7/2016) pagi menjelang siang. Maraknya pemudik sepeda motor yang melalui jalan nasional itu terlihat di perempatan Jalan Kiaracondong sampai perempatan Jalan Cibaduyut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai macam alat transportasi menjadi pilihan masyarakat untuk dapat menemui keluarga di kampung halaman saat Mudik Lebaran 2017.

Transportasi udara, laut, darat dan kereta api menjadi moda angkutan massal yang masih menjadi primadona.

Namun, tidak demikian dengan pemudik yang mengendarai motor dan akan melakukan perjalanan ratusan kilometer untuk bertemu dengan sanak saudara.

Bagi stakeholder, pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi anomali disaat mudik lebaran tiba, setiap tahunnya.

"Ini anomali, dilarang kasihan, tidak dilarang salah," ujar Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Roycke Lumowa, Jakarta, Minggu (18/6/2017).

Pemudik yang mengendarai sepeda motor, dianggap sangat berbahaya bagi keselamatannya sendiri.

Jauhnya perjalanan ditambah dengan volume kendaraan yang meningkat dan kondisi badan dalam keadaan berpuasa, menjadi alasan logis, pemudik tidak disarankan untuk mengendarai sepeda motor.

Meski begitu, kata Roycke, tidak ada alasan yang lebih baik dari pihak kepolisian untuk tidak melarang adanya pemudik yang masih mengendarai transportasi yang hanya didesain melakukan perjalanan jarak pendek itu.

Baca: Angkernya Jalur di Km 121-122 Penginuman Gilimanuk, Dijaga Ancangan Naga Bontot

"Kami hanya mengimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan saja. Tidak ada penindakan tilang. Kalau ditilang, tidak mungkin juga, karena situasinya kan sedang begini," kata dia.

Berbagai cara dari pemerintah dan juga pemangku kepentingan sudah dijalankan, seperti mudik gratis dan beberapa hal lainnya. Hanya saja, untuk mencegah, dirasa tidak memungkinkan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan saat ini moda transportasi massal di Indonesia, masih kurang memadai untuk memindahkan pemudik motor untuk beralih ke angkutan umum.

"Ke depan ini, kami akan siapkan dulu transportasinya, kemudian nanti regulasi seperti apa. Karena ini kita juga tidak mungkin melarang mereka naik motor," jelasnya.

Mudik Atau Antar Nyawa?
Data mudik lebaran 2016 menyatakan bahwa 558 orang meninggal dunia dari hampir tiga ribu kejadian kecelakaan yang ada sepanjang arus mudik dan arus balik.

Sebanyak 70 persen di antaranya adalah mereka yang membawa kendaraan sepeda motor untuk pergi ke kampung halaman.

Pengamat transportasi dari UGM, Sigit Priyanto mengatakan pemerintah harus memiliki aturan yang jelas dan tegas untuk mencegah pemudik tetap nekat untuk naik motor.

Sehingga, kata dia, mudik lebaran kali ini bisa mengurangi angka kecelakaan yang terjadi. Meski dirasa tidak mungkin "zero accident".

"Tidak ada yang mau momen lebaran ini, justru banyak kecelakaan dan banyak orang yang meninggal. Pemerintah harus punya regulasi yang jelas," ujarnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi juga mengkritik kepada dealer sepeda motor yang sangat mudah memberikan kredit kepada konsumen, apalagi menjelang lebaran.

"Ini banyak yang saya perhatikan motor baru di jalanan. Artinya, banyak juga dealer yang mudah memberikan kredit," ungkapnya.

Perketat syarat kredit, kata dia, harus dilakukan oleh dealer, hal itu juga yang akan mencegah adanya kredit macet bagi masyarakat yang hanya bisa membayar "down payment" (DP) tanpa dapat membayar cicilan.

Sementara itu, pihak kepolisian, jelas Kakorlanotas Mabes Polri, Irjen Pol Roycke Lumowa sudah menyiapkan 30 titik posko pemudik khusus untuk para pemudik yang tetap berkendara menggunakan sepeda motor.

"Aneh kan? Kita mengimbau untuk tidak pakai sepeda motor, tapi kita siapkan posko khusus bagi pesepeda motor di sepanjang jalur yang dilewati pemudik," kata dia.

Pemudik yang mengendarai motor, juga diharapkan tidak menambah kapasitas motor melebihi dari yang sudah ditentukan.

Tidak disarankan lagi bagi para pemudik untuk menambah papan atau kayu tambahan di jok belakang.

"Tidak perlu ada tambahan untuk membawa barang bawaan. Kalau sudah tidak muat, silakan pakai moda transportasi yang lain," tegas Roycke. (rio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini