"Di dalam tas itu ada pistolnya. Sempat terjadi tarik menarik, akhirnya tas berhasil diambil dan pelaku kabur," jelas Hero.
Selain kehilangan senjata api, kata dia, Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik TT juga raib digasak pencuri.
"Pelaku juga berhasil membawa kabur ponsel milik Teguh," imbuhnya.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing menambahkan, kepada penyidik korban TT mengaku saat itu sedang menunggu rekannya.
Mereka hendak bertolak ke kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, karena ada keperluan.
"Karena melihat kasus kejahatan di depan mata, anggota yang ada di lapangan dengan cepat membantunya," ucap Erna.
Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah dimuat wartakotalive.com dengan judul: Pistol Polisi Digasak Pencuri Saat Tolong Warga