News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Darwan Bunuh Pemilik Salon karena Kesakitan Disodomi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung mengungkap kasus pembunuhan Khaerudin alias Eeng (43), pemilik salon di daerah Jati Agung, Lampung Selatan. Pembunuhnya adalah teman korban bernama Darwan May Yanto (33).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengatakan, petugas menangkap Darwan di rumah mertuanya di Jati Agung, Lampung Selatan.

"Motifnya tersangka tidak terima kesakitan disodomi korban," ujar dia, Jumat (23/6/2017).

Heri mengatakan, ketika itu korban menjemput Darwan di rumahnya menuju salon.

Sampai di salon, Eeng mengajak Darwan untuk berhubungan seksual sejenis.

Awalnya Darwan menolak dengan alasan belum makan.

"Eeng memberi uang ke Darwan untuk membeli nasi goreng. Usai makan, Eeng kembali mengajak Darwan berhubungan seksual. Korban menjanjikan uang Rp 300 ribu ke tersangka untuk berhubungan badan," kata Heri.

Tergiur dengan tawaran itu, Darwan menyanggupinya. Saat sedang disodomi, Darwan merasa kesakitan.

Tak tahan dengan rasa sakit, Darwan membenturkan kepala korban ke ranjang. Eeng masih berusaha menyodomi Darwan.

"Tersangka akhirnya mencekik leher korban dan menjeratnya dengan kain hingga korban tewas," tutur Heri. Darwan lalu membuang mayat Eeng di Sungai PTPN VII Trikora, Desa Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini