TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penyerangan terhadap anggota Polri kembali terjadi, Rabu (28/6/2017) pukul 00.10 WITA di Pos Penjagaan Polres Dompu.
Pelaku penyerangan, Ahmad Soalihin (34) warga Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kab Dompu berhasil dibekuk dan kini diamankan di Polres Dompu.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan modus penyerangan yang dilakukan pelaku yakni menabrak anggota piket Polres Dompu menggunakan mobil dan meletuskan Airsof gun ke anggota piket.
"Beruntung atas peristiwa ini tidak ada korban jiwa, saat ini kondisi di Dompu sudah kembali kondusif," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan kronologi penyerangan bermula dari pelaku bersama isteri dan anaknya datang dari arah Bima menuju Kab Dompu.
Lalu pelaku menurunkan istrinya di Mata Air Madapangga Desa Ndano Kec Madapangga Kab Bima.
Sementara sang anak dibawa pelaku menggunakan mobil Avanza Hitam DR 1655 YZ dengan tujuan ingin membunuh anak kandungnya.
Istri pelaku lalu menelpon kakak pelaku yang adalah anggota di Polres Dompu dengan maksud agar sang kakak mencegah niatan pelaku untuk membunuh anak kandungnya.
"Kakak pelaku dan keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Piket Penjagaan Mapolres Dompu," ucap Rikwanto.
Tiba-tiba pelaku bersama anak kandungnya tiba di Polres Dompu menggunakan mobil dan mengarahkan mobilnya ke samping Pos Penjagaan sambil berkata kasar.
Selang beberapa lama, pelaku memundurkan mobilnya di depan Sat Lantas Polres Dompu dengan kecepatan tinggi dan berniat menabrakkan mobil ke anggota piket Penjagaan Mapolres Dompu.
Namun pelaku berubah pikiran, malah menghentikan mobilnya di depan Tugu Mapolres Dompu.
Kemudian dia keluar dari mobil, mengancam menodongkan airsoft gun ke arah anggota piket Pos Penjagaan.
"Pelaku meletuskan senjata airsoftgun ke arah anggota pos penjagaan Mapolres Dompu sebanyak satu kali," ujar Rikwanto.
Kakak pelaku lalu membalas dengan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali terhadap pelaku tapi tidak diindahkan.
Pelaku lanjut naik mobil ke arah kota Dompu dan kembali lagi ke depan koperasi kepolisian Polres Dompu dengan jarak penjagaan 10 meter.
"Anggota piket pos penjagaan Polres Dompu memerintahkan pelaku untuk keluar dan tiarap dari mobilnya. Namun tetap tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota penjagaan mengeluarkan tembakan peringatan dan mengejar pelaku sampai ke belakang kantor DPRD Dompu," tutur Rikwanto.
Beruntung pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh anggota Polres Dompu selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Dompu.