Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- 333 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang tinggal di bantaran kali Ciliwung, Rabu (5/7/2017), menerima Surat Peringatan (SP) ke 3.
Mereka adalah warga yang tinggal di RT 1, RT 2, RT 3 dan RT 4 yang berada dalam wilayah RW 12
Lurah Bukit Duri, Mardi Yuace, dikawal sejumlah petugas Kelurahan Bukit Duri datang menyambangi warga.
Ia menyampaikan langsung surat peringatan terakhir, sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil kebijakan penggusuran paksa.
Mohamad Thoha (32), seorang warga yang ikut mengungsi menyampaikan bahwa penyerahan SP 3 ke warga di wilayah tersebut, berlangsung lancar.
Pasalnya warga menerima perintah untuk mengosongkan tempat tersebut.
"Kami sih sadar, tidak punya sertifikat. Tapi kami bayar pajak (di sini)," ujarnya.
Pemuda yang besar di wilayah tersebut itu mengatakan mayoritas warga sudah pindah ke sejumlah Rumah Susun (Rusun) yang disiapkan pemerintah, termasuk antara lain Rusun Rawa Bebek, di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Dukungan atas kebijakan tersebut, ditunjukan oleh warga, dengan cara mengambil inisiatif untuk mebongkar rumahnya sendiri.
Mohamad Thoha menyebut hal itu dilakukan agar bahan bangunan yang berharga seperti bata, besi dan kayu, bisa dijual lagi.
Penggusuran tersebut, adalah dalam rangka proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Sebelumnya pemprov DKI Jakarta juga sudah berkali-kali melakukan penggusuran di bantaran kali Ciliwung.
Maria Ulfa (35) yang juga ikut mengungsi, mengatakan keluarganya juga ikut mengambil kebijakan penggusuran sendiri.
Hal itu dilakukan setelah beberapa kali keluarganya disambangi makelar bangunan bekas.
Namun, belum ada kesepakatan soal warga.
"Akhirnya kita gusur sendiri, kita simpan bahan bangunannya," ujarnya.