News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Presiden Dipolisikan

Pelapor Kaesang Pangarep Enggan Penuhi Panggilan Polisi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat enggan memenuhi undangan Polresta Bekasi untuk dimintai keterangan.

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada pelapor Kaesang.

Baca: Kapolresta Bekasi: Pelapor Kaesang Seorang Tersangka Ujaran Kebencian

Hanya saja, Muhammad Hidayat tidak mau memenuhi undangan tersebut dan meminta agar dibuatkan surat panggilan dari kepolisian.

"Beliau meminta ada surat panggilan, ya kita kirim, tinggal tunggu bisanya kapan," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)

Surat panggilan, jelas Hero, untuk meminta keterangan lanjutan atas laporan yang telah dilayangkan pelapor dan meminta kejelasan tayangan mana saja yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian.

Baca: Proses Kasus Kaesang, Polisi: Tidak Masalah Anak Presiden

"Ya secepatnya, kita bisa meminta keterangan dari Pelapor ini," kata Hero.

Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini