News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Patroli di Pinang Ranti, Polisi Amankan Motor Diduga Digunakan untuk Balap Liar

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BALAP LIAR - Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di kawasan Jalan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) dini hari. (HO)

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Kendaraan itu diamankan saat patroli petugas di kawasan Jalan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) dini hari.

Usai menerima laporan warga, petugas menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda pada malam hingga dini hari.

Sekitar pukul 03.11 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda di kawasan Pinang Ranti.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda motor yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas balap liar.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum maupun kecelakaan lalu lintas, kendaraan tersebut berikut pemiliknya kemudian diamankan.

Baca juga: Moreno Soeprapto Ingin Maksimalkan Potensi Balap Motor dan Mobil

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Menurut dia, kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

"Keberadaan anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar situasi keamanan tetap terjaga. Setiap potensi gangguan akan kami antisipasi sejak dini melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan," kata Henik dalam keterangannya, Senin.

Henik menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.

Ia berharap upaya tersebut dapat menekan aksi balap liar maupun tindak pelanggaran lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Saat ini, kendaraan beserta pemiliknya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini