Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Meski pelaporan yang dilayangkan oleh Muhammad Hidayat merupakan video dari akun Youtube Kaesang namun pihak kepolisian belum akan memanggil anak bungsu Presiden Joko Widodo tersebut.
Hal itu diucapkan oleh Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar yang menjelaskan saat ini pihaknya masih akan fokus terhadap laporan itu.
"Belum, belum. Kami masih fokus sama laporannya dulu. Belum sampai untuk memanggil terlapor," jelasnya di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017).
Baca: Laporkan Kaesang Putra Jokowi ke Polisi, Hidayat Tidak Takut Jika Dipukuli Preman
Saat ini, pihaknya, masih terus berkoordinasi dengan tim siber Polda Metro Jaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta pihak terkait untuk menelusuri video tersebut.
Namun apabila polisi membutuhkan keterangan dari terlapor, bukan tidak mungkin Kaesang akan dipanggil ke Polresta Bekasi.
"Kalau dibutuhkan keterangan, pasti kita panggil. Tapi mungkin tidak dalam waktu dekat," kata dia.
HIngga saat ini kasus tersebut, masih akan ditangani oleh pihak Polresta Bekasi dan belum akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.