News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria yang Dicurigai Bawa Bom dalam Tas Hitam di ITC Depok Ternyata Orang Gila

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Gegana Mabes Polri memeriksa tas mencurigakan yang diduga berisi bom di ITC Depok.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Daseng Rustana (33), pemilik dua tas hitam yang sempat diduga bom karena digeletakkan di depan pusat belanja ITC Depok, tak jauh dari pintu Terminal Depok, , Senin (3/7/2107) lalu, ternyata pria tak waras.

Daseng Rustana yang merupakan warga Kampung Cimindi RT 02 RW 15 Desa Gugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, itu, dipastikan mengidap gangguan kejiwaan berat atau schizophrenia berdasarkan hasil tes kejiwaan atas Daseng di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, selama dua hari sejak Selasa (4/7/2017) lalu.

"Hasilnya sudah diketahui dan yang bersangkutan dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan berat atau schizophrenia," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Jumat (14/7/2017).

Dengan kesimpulan ini , maka polisi menghentikan penyelidikan kasus ini dan mengembalikan Daseng ke keluarga untuk dirawat.

Ia tidak terbukti dengan sengaja meninggalkan dua tas miliknya di depan ITC Depok untuk meneror warga.

Sebelumnya polisi memutuskan melakukan tes kejiwaan atas Daseng karena keterangannya berubah-ubah dan gelagatnya tidak wajar saat diperiksa penyidik.

Seperti diketahui polisi berhasil mengungkap pemilik tas yang sempat menghebohkan karena ditinggalkan begitu saja di depan ITC Depok di samping pintu masuk Terminal Depok, Senin lalu.

Pemilik tas diketahui bernama Daseng Rustana (33), warga Kampung Cimindi RT2 RW15 Desa Gugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah.

Daseng diamankan di rumah ayah tirinya di kawasan Kampung Pemagarsari RT1 RW1 Desa/ Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin sore.

Kepada penyidik Daseng mengaku kelupaan sehingga meninggalkan tasnya di depan ITC Depok.

Terkuaknya sang pemilik tas berawal saat handhone merek Acer di dalam tas yang disita polisi setelah diperiksa tim Gegana, berdering, Senin sore.

Penelepon bernama Rahmat, tetangga ayah tiri Daseng. Rahman menanyakan keberadaan pemilik tas, Daseng.

Dari keterangan, Rahmat, diketahui pemilik tas baru saja menginap di rumah ayah tirinya di Desa/ Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor dan hendak pulang ke Cimahi.

Oleh penyidik, Rahmat yang merupakan tetangga ayah tiri Daseng, lalu memberikan alamat lengkap ayah tiri Daseng, Idang Suparman di Parung.

Kemudian penyidik langsung meluncur ke alamat yang dimaksud. Tak lama, Daseng datang ke rumah ayah tirinya dan langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi Daseng mengakui bahwa kedua tas itu adalah miliknya. Ia beralasan kelupaan sehingga meninggalkan tasnya di sana.

Namun polisi tak begitu saja percaya dan mendalami kemungkinan ada motif lain yang dilalukan Daseng.

Jka ada unsur kesengajaan Daseng meninggalkan tasnya di sana untuk membuat teror, ia dapat dikenakan UU Terorisme dengan ancaman hukuman hingga diatas 5 tahun penjara.

Namun akhirnya dipastikan Daseng tidak bermotif sengaja meneror, karena ia mengalami gangguan jiwa dan meninggalkan tasnya begitu saja di sisi jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini