News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Satu Ton Sabu Asal Taiwan Gunakan Jasa WNI Berprofesi Sebagai Guide

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajun Komisaris Rosana Labobar, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok saat ditemui, Jumat (14/7/2017). Perempuan yang akrab disapa Ocha ini adalah anggota Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari China melalui Dermaga eks Hotel Mandalika di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) kemarin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat warga negara asing asal Taiwan menggunakan jasa seorang guide atau pemandu wisatawan untuk mempermudah penyelundupan satu ton narkoba jenis sabu-sabu.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Depok Ajun Komisaris Rosana Albertina Labobar mengatakan, pemandu wisatawan itu bernama Komalasari.

"Para pelaku ini menggunakan jasa guide bernama Komalasari, warga Tangerang. Dia dibayar Rp 300.000 per hari," kata Rosana di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2017) malam.

Rosana yang akrab disapa Ocha mengatakan, Komalasari alias Mala selalu mendampingi keempat tersangka penyelundup narkoba jenis sabu.

Mereka mengaku, mengenal Mala melalui aplikasi komunikasi, We Chat. Mala pernah bekerja di Taiwan dan fasih berbicara bahasa negara tersebut. Jasa Mala sudah digunakan para pelaku selama dua Minggu. Yaitu dengan menggunakan identitas Mala untuk menyewa mobil dan menyewa kamar hotel.

"Pelaku benar-benar diperalat para tersangka," kata Ocha.

Sebelumnya, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kita Depok menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton di Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.

Empat pelaku penyelundup narkoba telah diringkus. Tiga WNA asal Taiwan yang ditangkap adalah LMH, CWC dan LGY. LMH, yang merupakan pimpinan pelaku ditembak mati polisi lantaran dianggap melawan saat disergap.

Polisi juga telah meringkus HYL, pelaku yang sempat melarikan diri saat polisi mengungkap penyelundupan narkoba tersebut. HYL berperan mengangkut sabu-sabu sebanyak satu ton dari kapal ke dalam mobil yang sudah disiapkan di Hotel Mandalika, Serang, Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini