News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemblokiran Telegram

Terkait Pemblokiran Telegram, IMM DKI: Al Wiqaayatu Khairun Minal 'Ilaaji

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan antiteror di dunia, termasuk di Indonesia menemukan bahwa pendukung ISIS berbagi pesan pada aplikasi bernama Telegram.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, M Huda Prayoga mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir telegram versi web, karena dinilai banyak sekali kanal di layanan tersebut yang bermuatan radikalisme dan terorisme.

"Ya, tentunya, kami mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kominfo dalam melakukan pemblokiran ini. Karena (telegram) memang banyak mengandung propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, gambar tak senonoh, dan lain-lain," tutur Huda di Jakarta, Minggu (16/7/2017).

Huda menilai langkah kominfo ini merupakan salah satu upaya pencegahan dari semakin maraknya aksi-aksi terorisme yang terjadi.

"Kami berpandangan langkah ini merupakan salah satu upaya preventif dari pemerintah untuk meminimalisir maraknya aksi-aksi terorisme di era yang serba canggih ini," kata Huda.

Pihaknya juga melihat beberapa aksi terorisme belakangan ini, pelakunya mendapatkan informasi dan inspirasi untuk melakukan aksinya dari website-website di internet.

"Di pesantren, saya mengenal istilah Al wiqaayatu khairun minal 'ilaaji yang berarti mencegah lebih baik dari pada mengobati. Jadi, saya pikir upaya-upaya yang lebih mengutamakan pada pencegahan seperti yang dilakukan pemerintah ini lebih baik dari pada upaya-upaya penindakan," tambah alumnus ponpes Al-Ishlah Lamongan ini.

Lebih lanjut Huda mengajak masyarakat untuk lebih memilah-milah informasi yang ada serta lebih bijak dalam menggunakan internet.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menyaring informasi dan lebih arif dalam menggunakan internet, tentunya untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengumumkan pemblokiran telegram versi web ini karena ditemukan 17 ribu laman mengandung konten terorisme, radikalisme, cara membuat bom, dan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini