TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan penangkapan tim Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta terhadap putra aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew (19), telah sesui prosedur.
"Sudah dicek, memang sesuai prosedur penangkapannya," kata Iriawan usai mengikuti acara penyerahan penghargaan anggota berprestasi di komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurut Iriawan, dari hasil pengecekkannya terhadap anggota yang melakukan penangkapan Axel di Hotel Crystal Kemang pada Sabtu malam lalu, tak ada pelanggaran dilakukan dalam penangkapan tersebut.
Ia pun membantah jika para anggota tersebut tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian dan surat perintah penangkapan saat melakukan penangkapan terhadap Axel.
Meski begitu, Iriawan menyatakan kepastian ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Bandara Soetta saat penangkapan Axel masih menunggu investigasi Propam Polri.