News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Bus Pesta, Kemenhub Temukan Izin Palsu

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata yang desain interiornya dimodifikasi menjadi ruangan pesta.

Minggu ini, Dirjen Pudji sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap angkutan pariwisata.

“Hari Rabu, kami sudah menertibkan bus restoran yang berasal dari Bandung, hari ini kami menertibkan bus pesta yang telah beroperasi di sekitar kota Jakarta,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, saat melakukan pemeriksaaan bus pesta di halaman kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (21/7/2017).

“Pada dasarnya kami mendukung inovasi yang dilakukan oleh pengusaha transportasi. Tetapi inovasi tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan,” ujar Pudji.

Pudji juga mengatakan bahwa para pengusaha juga harus memiliki izin yang sah dalam melakukan usahanya.

Bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta.

Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa. Pudji mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui bus pesta ini dari media.

"Kita tahu ada bus ini dari iklan di media, ternyata sampai dua kali siarannya diputar di media. Akhirnya kami panggil pengelola bus tersebut ke kantor," ujarnya.

Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus ini tidak sesuai. Pertama adalah plat nomor yang tertera di STNK adalah plat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan plat nomor kuning.

Selain itu, Pudji mengatakan bahwa buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut adalah palsu. Pudji juga meminta Pemerintah Daerah untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak.

"Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," kata Pudji.

Pada kesempatan yang sama, Pudji mengatakan bahwa semua yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi untuk kelaikan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait.
“Saya ingin semuanya legal, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Para pengusaha transportasi jangan menyepelakan kelaikan jalan karena menyangkut keselamatan,” ucap Pudji.

"Untuk bus pesta ini lebih cenderung kepada permasalahan etika, sekalipun semua administrasi dan izin usaha telah dipenuhi, saya tidak merekomendasikan bus ini beroperasional. Hal ini karena berkaitan dengan dunia malam, tidak baik untuk generasi penerus bangsa," tutup Pudji. (KDN/PTR)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini