News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Farhan Belum Aman Meski Pelaku Perundungan Sudah Disanksi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari Kurniawan, aktivis LBH Disabilitas datang menemui Mansur, ayah dari Farhan korban perundungan yang sempat viral beberapa waktu lalu, di Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017). TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS JYESTHA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Kurniawan, aktivis LBH Disabilitas, mengatakan jika Muhammad Farhan, mahasiswa Universitas Gunadarma korban perundungan, belum aman meski pelaku sudah diberikan sanksi oleh universitas, Jumat (21/7/2017) kemarin.

Wawan, sapaan akrab Hari Kurniawan, memberi pengertian pada keluarga korban perundungan mengenai kemungkinan yang terjadi ke depannya, di kediaman Farhan, di Ciganjur, Jakarta Selatan.

"Berkaca pada kejadian yang selama ini terjadi, korban bisa mengalami perundungan lagi ataupun ketidakadilan," ujar Wawan kepada Mansur dan Elis, orangtua Farhan.

Ia menegaskan perlunya pendidikan dan pembelajaran kepada para pelaku mengenai perbuatannya disela waktu sanksi.

Baca: Beras Subsidi Seharga Rp 6.000 Dioplos Lalu Dijual Rp 20 Ribu Per Kilogram

"Kalau itu cuma jadi sanksi kosong (tidak boleh kuliah) tanpa ada pembelajaran, besok setelah sanksi selesai, lalu apa? Apa bisa kita menjamin pelaku tidak melakukan hal yang sama lagi terhadap Farhan?" ujar Wawan.

Ia juga mengatakan jika tentu keluarga tak tahu akan yang terjadi di kampus setelah masa sanksi selesai. Kemungkinan terburuk, ada kemungkinan pelaku mendendam.

Wawan ingin agar keluarga korban waspada terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi.

Ia mencontohkan Irwan, mahasiswa Universitas Gunadarma lain berkebutuhan khusus, yang mendapat perlakuan tidak adil meski dirinya menjadi korban perundungan.

"Irwan ini ikut pecinta alam dan jatuh saat wall climbing. Ia menjadi tunanetra. Kemudian suatu saat, tongkatnya diambil dan dibuat mainan oleh teman kampus. Teman dari pecinta alam yang tidak terima Irwan diperlakukan seperti itu, membelanya dan bertikai dengan pelaku. Tapi kemudian, teman-teman Irwan justru mendapat sanksi dari universitas dan Irwan ditahan ijazahnya hingga saat ini," ucap Wawan.

Sebelum terlambat, Wawan ingin memberi tahu dan mendesak orangtua korban agar meminta universitas memberikan pelajaran bagi para pelaku.

"Kami LBH begini, berteriak sekencang apapun tidak didengar. Karenanya saya mewanti-wanti bapak dan ibu. Terlebih lagi banyak yang peduli juga dengan Farhan," kata Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini