TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak sepakat jika satu anggota DPRD DKI Jakarta memiliki seorang tenaga ahli. Menurutnya tidak semua anggota harus punya tenaga ahli.
"Saya bilang, enggak bener ya kalau satu orang dapet satu. Tenaga ahli itu silakan tapi harus sesuai dengan keahliannya, staf ahli kalau perlu bentuk tim, tim tenaga ahli. Untuk urusin apa? Misalnya urusan kesehatan, urusan pendidikan, urusan perumahan silakan. Apa kualifikasinya, apa keahliannya, apa gunanya untuk membantu dewan," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7/2017).
Djarot menyebutkan, kualfikasi tenaga ahli anggota dewan juga harus jelas.
"Harus jelas betul apa kualifikasinya, apa keahliannya, terus apa guna dan manfaatnya untuk membantu dewan terutama di dalam menyusun sesuatu," kata Djarot.
Lebih lanjut Djarot meminta wacana perekrutan tenaga ahli harus ditinjau ulang. Menurutnya sebanyak 106 anggota DPRD DKI bakal membebani anggaran jika gaji tenaga ahli diambil dari APBD DKI.
"Makanya saya minta tolong dipikirkan ulang. Kalau satu orang minta satu. Berarti kan saya bilang 106, belum lagi nanti akan ada tim ahli untuk fraksi, tim ahli untuk pimpinan DPRD, berapa jumlahnya," kata Djarot.