News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepasang Kekasih yang Tabrak Polisi di Halim Ternyata Tengah Mabuk Narkoba Jenis Ekstasi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil tabrakan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, telah menetapkan tersangka pada dua penumpang mobil Honda CRV.

Dua penumpang diketahui bernama Melodie Nathania (25) dan Muhammad Dhanni Hariyono (26).

"Yang perempuan bernama Melodie dan laki-laki bernama Muhammad Dhanni. Yang kemudikan mobil, Melodie," kata Kombes Pol Nico Afinta, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Selasa (25/7/2017).

Pelaku menggunakan mobil berplat B 98 US.

Keduanya telah ditetapkan tersangka karena mengonsumsi ekstasi.

"Kami sudah lakukan uji lab, pelaku positif mengonsumsi ekstasi," kata Nico.

Ia menjelaskan, saat itu pelaku diamankan saat berada di exit tol Halim, Jakarta Timur, Senin (24/7/2017) pukul 17.45 WIB.

Polisi menangkap dua pelaku usai menabrak mobil Volvo milik salah satu anggota polisi.

"Setelah menabrak, anggota memeriksa pelaku. Anggota mencurigai karena keduanya menjawab mbalelo," katanya.

Benar saja, ketika digeledah, dalam tas Melodie terdapat enam butir ekstasi.

Penggeledahan pun disaksikan petugas sekuriti Gerbang Tol Halim.

"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku untuk menelusuri darimana ekstasi itu didapat," katanya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial M menabrak mobil anggota polisi di Tol Halim, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017).

Saat diperiksa, ternyata M bersama rekannya pria berinisial MD dalam pengaruh ekstasi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa saat itu warga Duren Sawit, Jakarta Timur tersebut sedang melakukan perjalanan menggunakan mobil Honda CRV putih.

"Saat itu, dia sedang berkomunikasi dengan ZA (pengedar) untuk membeli 12 butir ekstasi," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).

Transaksi tersebut berlangsung di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mereka membeli sebanyak 12 butir ekstasi.

Setelah transaksi selesai, M sempat menenggak dua butir dan MD empat butir.

Sisanya, M simpan di dalam mobil. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan. M mengemudikan mobilnya.

"Lalu, saat masuk di tol Halim mobil mereka menabrak mobil anggota (Krimsus Polda Metro). Anggota turun untuk menanyakan, kenapa menabrak. Setelah dicek dan digeledah, ternyata ditemukan barang bukti (ekstasi). Kemudian oleh anggota Krimsus ini dibawa ke bidang narkoba," katanya.

Saat dilakukan tes urin, diketahui kedua orang tersebut dalam pengaruh narkoba.

Namun, pihaknya sedang mendalami jenis narkoba apa yang diminumnya. Untuk melihat kemungkinan ada narkoba selain ekstasi yang diminum keduan orang itu.

"Kalau dia tes urinnya positif ya, tapi positif ampetamin, ada dua orang itu. Tapi, cek dulu apa ada zat lain," katanya.

Penulis: Mohamad Yusuf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini