Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melantik 60 juru sita pajak daerah Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Usai pelantikan, Djarot kemudian memberi arahan kepada mereka.
"Karena kami percaya, bahwa pajak dan retribusi yang diambil dari kami (wajib pajak), dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam pembangunan. Kepercayaan ini harus dijaga," tegasnya.
Ia mengingatkan kepada juru sita tersebut untuk jujur dan tak bermain-main, apalagi ketahuan tertangkap tangan melakukan hal tak benar: Misalnya, di-servis berlebihan oleh wajib pajak dengan harapan imbalan.
"Satu saja Anda tidak bagus, maka 60 orang ini dianggap tidak bagus," tambahnya.(*)