Menurut Ketua Pihak Asosiasi Muslim Penyelenggara Umroh dan Haji (AMPHURI), Budi Firmansyah meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih biro umroh travel di bawah ketentuan yang ditetapkan Kemenag sebesar 1.700 dolar atau sekitar 22,5 juta rupiah. "Lebih berhati-hati memilih biro umroh, supaya perjalanan ibadah menjadi aman dan baik," tambah Budi.
Namun, harapan itu tetaplah tidak pernah pupus. Wira dan Yovi terus berusaha meyakinkan YLKI bisa terus mengawal agar hak-hak konsumen yang dirugikan seperti yang dialaminya bisa kembali.
Baca tanpa iklan