TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Laporan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh manajemen PT. Transportasi Jakarta salah satunya berasal dari mantan petugas Command Center, Mulyono (39).
Ia mendapatkan surat peringatan kedua (SP II) pada 8 Februari 2017 lalu.
Dalam surat tersebut dinyatakan kesalahan Mulyono tertulis jelas:
'Tidak segera merespons dan menjawab pertanyaan Direktur Utama tanggal 18 Desember 2016 karena sedang melaksanakan salat di ruang command center, terkait penumpukan pelanggan di Halte Asmi'
Mulyono yang ditemui oleh Tribunnews.com, pada Senin (31/7/2017) menceritakan dirinya melaksanakan salat dzuhur di ruang Command Center, pukul 12.34 WIB pada 18 Desember 2016.
"Di waktu bersamaan tersebut, Direktur Utama PT.Transportasi Jakarta Budi Kaliwono menanyakan tentang kondisi penumpukan penumpang di Halte Asmi melalui aplikasi WhatsApp di tablet perusahaan," kata Mulyono.
Namun, Mulyono tidak dapat segera merespons karena sedang menjalankan ibadah salat. Selain itu, alat komunikasinya sedang dititipkan kepada seorang teman.
Mulyono baru menjawab pertanyaan Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta Budi Kaliwono 9 menit kemudian atau 12.43 WIB, tentang peristiwa yang terjadi dan kondisi terakhir di Halte Asmi.
"Bersamaan ketika saya (Mulyono) sedang menjawab pesan whatApps dari direktur utama, saya (Mulyono) mendapat telepon dari dirops (direktur operasional) di ruang call centre, dirops menelpon ke ruang call centre dan menanyakan keberadaan saya (Mulyono) dan mengapa tidak mengangkat telepon di ruang Command Center," kata Mulyono.
Saat ditanya dirops (Direktur Operasional),Mulyono menjawab baru melaksanakan salat. Sedangkan, telepon di ruang Command Center saat itu sedang mengalami gangguan.
Mulyono bekerja d ibagian Command Center Transjakarta. Tugasnya, memantau setiap halte melalui layar di Command Center. Petugas Command Center harus bertugas secara cepat dengan segala risiko.
Mulyono kini masih bekerja di PT. Transportasi Jakarta dan diturunkan menjadi petugas lapangan. Ia heran mengenai perlakuan yang didapat dari PT. Transportasi Jakarta yang menjatuhkan sanksi SP II karena sedang menjalankan ibadah salat. Hingga saat ini, Tribunnews,com belum mendapatkan klarifikasi dari PT Transportasi Jakarta.