News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulyono, Karyawan Transjakarta yang Kena SP3 Sudah Bekerja Lagi, Tapi Kini Pangkatnya Turun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan Transjakarta, Mulyono, yang kena sanksi dari tempatnya bekerja.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulyono, pegawai PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang ditegur keras manajemen lantaran terlambat menjawab pesan WhatsApp (WA) di grup oleh Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono, mengaku tak bisa langsung menjawab atasannya karena sedang menunaikan salat.

Di hadapan Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron, Mulyono menceritakan peristiwa yang terjadi pada tanggal 18 Desember 2016.

Saat itu, Dirut PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengirim pesan lewat Grup WhatsApp kepada Mulyono. Budi Kaliwono, kata Mulyono, menanyakan, kondisi penumpukan penumpang di halte Asmi.

Mulyono yang bertugas sebagai Koordinator Command Centre Transjakarta yang memantau setiap halte melalui layar di Command Center.

Namun, bertepatan dengan itu, Mulyono sedang melaksanakan ibadah shalat dzuhur.

"Saya langsung jawab pertanyaan pesan WA tersebut sekitar pukul 12:43 WIB (setelah salat), selang sembilan menit dari pertanyaan Dirut," kata Mulyono di Kantor Komisioner Komnas HAM, Senin (31/7/2017).

Belum selesai jawaban pesan diketik, Mulyono ditelepon oleh Direktur Operasional, Daud Josep.

Baca: Mulyono Kena SP3 karena Tinggalkan Tugas untuk Shalat Dzuhur, Transjakarta Janji Telusuri

Daud menanyakan keberadaan Mulyono serta menanyai alasan mengapa telepon di ruangan Command Center tidak diangkat.

"Saya jawab, baru selesai salat dan saya beritahukan bahwa telepon di ruang command center sedang error," kata dia.

Setelah menutup telepon dari Direktur Operasional, Mulyono menuntaskan balasan pesan singkatnya untuk Direktur Utama.

Ia pun menjawab tentang kondisi halte ASMI, Kelapa Gading. Namun, keesokan harinya, Mulyono mengaku langsung mendapat surat peringatan (SP) tiga.

Mulyono langsung mengklarifikasi kepada pihak manajemen. Akhirnya, Mulyono hanya mendapat SP2. Kejadian itu juga menyebabkan Mulyono sempat dinonjobkan dari pekerjaannya.

Sampai akhirnya, Mulyono turun pangkat menjadi petugas lapangan. "Saya kembali jadi petugas On Board," ungkapnya.

Dalam surat peringatan kedua dari manajemen Transjakarta yang diterima Mulyono dituliskan, apabila Mulyono kena sanksi terkait pelanggaran: Tidak segera merespon dan menjawab pertanyaan Direktur Utama pada 18 Desember 2016 karena sedang melaksanalan salat di ruang command center, terkait penumpukan penumpang di halte Asmi.

Surat itu berlaku selama enam bulan. Surat untuk Mulyono ditandatangani Deputi Direktur SDM PT Transportasi Jakarta, Firmansjah, pada 8 Februari 2017.

Reporter: Rangga Baskoro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini