News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh JICT Mogok Kerja, Ini Sikap Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas bongkar-muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Kelas Utama Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra mengaku tidak khawatir Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017.

Pasalnya pemerintah sudah memiliki rencana darurat (contingency plan) mengatasi keadaan tersebut.

Menurut Nyoman, kekhawatiran berlebihan justru akan menimbulkan iklim usaha yang tidak baik padahal Pemerintah sudah siap mengantisipasi kemungkinan mogok kerja SP JICT terjadi besok.

"Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah menyiapkan rencana darurat seperti pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal internasional lain yang juga berada di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Nyoman, Rabu (2/8/2017).

Nyoman menyebutkan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), Terminal MAL dan Terminal Peti Kemas Koja yang akan membantu pelayanan jasa kepelabuhanan selama mogok kerja tersebut terjadi.

Pengalihan tersebut telah dimulai pada (31/7) lalu ketika JICT menyerahkan operasional peralatannya ke TPK Koja untuk pengoperasian 300 meter dermaga utara JICT yang bisa diperpanjang menjadi 720 meter.

"Prinsipnya, Pelabuhan Tanjung Priok siap menerima pengalihan jasa kepelabuhanan JICT akibat adanya mogok kerja," ungkap Nyoman.

Begitu juga dengan pelayanan kapal raksasa yang selama ini ditangani oleh JICT, sementara akan dialihkan ke terminal Internasional lainnya bila terjadi mogok kerja.

Nyoman juga menyebutkan bahwa OP Tanjung Priok telah mendatangkan tenaga operator crane handal ke Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Semarang, Pontianak, Panjang dan Palembang untuk mengantisipasi rencana mogok kerja di JICT.

Namun demikian, Kementerian Perhubungan tetap mengimbau agar rencana mogok kerja SP JICT dipertimbangkan kembali. Hal ini mengingat ada kepentingan nasional yang akan terganggu dan dapat menurunkan tingkat kepercayaan dunia Internasional terhadap Indonesia.

"Jika tetap melanjutkan untuk mogok kerja, OP Pelabuhan Tanjung Priok dan PT. Pelindo II siap ambil alih pelayanan jasa kepelabuhanan JICT agar kepercayaan pelaku usaha tetap terjaga dan roda perekonomian tetap berjalan," kata Nyoman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini