TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua sekolah swasta di Kota Bekasi menolak program imunisasi campak dan rubella yang digagas oleh pemerintah pusat.
Alasannya mereka ragu dengan keaslian dan kehalalannya, apalagi beberapa waktu lalu marak vaksin palsu yang dibuat oleh warga Kota Bekasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi menjamin bahwa vaksin tersebut asli dan halal.
Soalnya didistribusikan langsung dari Kementerian Kesehatan RI dan kehalalannya telah dipastikan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Menurut dia, anak usia 9 bulan hingga 15 tahun wajib mengikuti program imunisasi ini.
Meski mereka pernah mendapatkan imunisasi serupa sebelumnya, program ini tetap harus diikuti.
"Bagi yang sudah pernah divaksin bisa semakin kebal, jadi kalau sudah pun tetap harus divaksin. Dengan catatan jarak dengan imunisasi sebelumnya, tak boleh kurang dari dua pekan," kata Kusnanto di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (2/8/2017).
Kusnanto mencatat ada 658.563 anak yang mengikuti program imunisasi ini. Pemerintah daerah menargetkan 95 persen anak mengikuti program ini yang dimulai sejak Selasa (1/8/2017) lalu.
"Pelaksanaannya dibagi dalam dua tahap, yaitu Agustus dan September," ujar Kusnanto.
Dia menjelaskan, bulan Agustus bagi siswa sekolah pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
Sementara bulan September, difokuskan untuk anak berusia di atas sembilan bulan yang belum bersekolah.
"Pelaksanaannya dilakukan di 1.700 Posyandu termasuk rumah sakit dan sekolah," ucapnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menyatakan, bakal meminta klarifikasi dari pihak sekolah alasan pasti mereka menolak program itu.
Menurut dia, harusnya sekolah swasta mendukung program pemerintah karena tujuannya sangat baik.